Hati-Hati Memberi Nama pada Anak (part 1)

Belakangan ini, media Indonesia ramai dengan pemberitaan seorang pria 42 tahun asal Banyuwangi Jawa Timur yang mempunyai nama Tuhan. Nama itu dibuktikannya dengan KTP. Entah apa motif orang tuanya memberi ia nama Tuhan. Kita tidak bisa mengetahuinya karena kedua orang tuanya saat ini sudah meninggal.
Tuhan, anak bungsu dari 7 bersaudara ini memiliki saudara yang namanya juga seperti orang lain pada umumnya. Banyak orang yang menganggap bahwa nama Tuhan yang dimaksud sebenarnya adalah Toha. Kemungkinan ada kesalahan ketik saat pembuatan akta kelahiran atau memang sengaja orang tuanya memberi nama Tuhan pada pria tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur terusik dengan kabar tak mengenakkan ini. MUI meminta agar nama Tuhan diganti namun Tuhan bersikukuh tidak mau mengganti namanya.
Sebenarnya kata 'Tuhan' boleh dipakai namanya asalkan ditambahi kata didepannya misalnya Abdullah. Illah kan nama Tuhan, karena didepannya ada Abdu, maka menjadi hamba Allah. Secara etika keagamaan, penggunaan nama Tuhan pada manusia adalah tidak tepat. Karena Tuhan adalah dzat yang disembah.
Bayangkan saja kalau Tuhan melakukan kesalahan atau hal bodoh, pasti temannya akan mengatakan "Dasar Tuhan bodoh" Astaghfurullah.
Untuk itu, sebagai orang tua hendaknya berhati-hati dalam memberi nama pada anak-anaknya. Nama adalah do'a. Setiap orang tua pasti menghendaki do'a yang terbaik untuk anak-anaknya maka berikanlah nama yang baik.
Berikut di antara Aturan Pemberian Nama Seorang Anak dalam Islam:
1. Memberikan Nama Dengan Dua Suku Kata, misal Abdullah, Abdurrahman. Kedua nama ini sangat disukai oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagaimana diterangkan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud dll. Kedua nama ini menunjukkan penghambaan kepada Allah Azza wa Jalla.
Dan sungguh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan nama kepada anak pamannya (Abbas radhiallahu ‘anhu), Abdullah radhiallahu ‘anhuma. Kemudian para sahabat radhiallahu ‘anhum terdapat 300 orang yang kesemuanya memiliki nama Abdullah.
2. Memberikan Nama dengan Nama-nama Penghambaan Kepada Allah Dengan Nama-nama-Nya Yang Indah (Asma’ul Husna), misal: Abdul Aziz, Abdul Ghoniy dll. Dan orang yang pertama yang menamai anaknya dengan nama yang demikian adalah sahabat Ibn Marwan bin Al-Hakim.
3. Memberikan Nama Dengan Nama-nama Para Nabi.
Para ulama sepakat akan diperbolehkannya memberikan nama dengan nama para nabi.
Diriwayatkan dari Yusuf bin Abdis Salam, ia berkata: “Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nama kepadaku Yusuf” (HR. Bukhori –dalam Adabul Mufrod-; At-Tirmidzi –dalam Asy-Syama’il-). Berkata Ibnu Hajjar Al-Asqolaniy: Sanadnya Shohih.
Dan seutama-utamanya nama para nabi adalah nama nabi dan rasul kita Muhammad bin Abdillah shalallahu ‘alaihi wa sallam.
4. Memberikan Nama Dengan Nama-nama Orang Sholih Dari Kalangan Kaum Muslimin.
Telah dikatakan tsabit dari hadits Mughiroh bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda:
أنهم كانوا يسمون بأسماء أنبيائهم والصالحين (رواه مسلم).
“Sesungguhnya mereka memberikan nama (pada anak-anak mereka) dengan nama-nama para nabi dan orang-orang sholih” (HR. Muslim).
Kemudian para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah penghulunya orang-orang sholih bagi umat ini dan demikian juga orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir.
Para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memandang bahwa hal ini adalah baik, oleh karena itu sahabat Zubair bin ‘Awan radhiallahu ‘anhu memberikan nama kepada anak-anaknya –jumlah anaknya 9 orang- dengan nama-nama sahabat yang syahid pada waktu perang Badr, missal: Abdullah,’Urwah, Hamzah, Ja’far, Mush’ab, ‘Ubaidah, Kholid, ‘Umar, dan Mundzir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar