Belakangan ini, media Indonesia ramai dengan pemberitaan seorang pria 42 tahun asal Banyuwangi Jawa Timur yang mempunyai nama Tuhan. Nama itu dibuktikannya dengan KTP. Entah apa motif orang tuanya memberi ia nama Tuhan. Kita tidak bisa mengetahuinya karena kedua orang tuanya saat ini sudah meninggal.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur terusik dengan kabar tak mengenakkan ini. MUI meminta agar nama Tuhan diganti namun Tuhan bersikukuh tidak mau mengganti namanya.
Sebenarnya kata 'Tuhan' boleh dipakai namanya asalkan ditambahi kata didepannya misalnya Abdullah. Illah kan nama Tuhan, karena didepannya ada Abdu, maka menjadi hamba Allah. Secara etika keagamaan, penggunaan nama Tuhan pada manusia adalah tidak tepat. Karena Tuhan adalah dzat yang disembah.
Bayangkan saja kalau Tuhan melakukan kesalahan atau hal bodoh, pasti temannya akan mengatakan "Dasar Tuhan bodoh" Astaghfurullah.
Untuk itu, sebagai orang tua hendaknya berhati-hati dalam memberi nama pada anak-anaknya. Nama adalah do'a. Setiap orang tua pasti menghendaki do'a yang terbaik untuk anak-anaknya maka berikanlah nama yang baik.
Berikut di antara syarat-syarat dalam Pemberian Nama:
a. Nama tersebut menggunakan bahasa arab
b. Nama tersebut dibangun dengan makna yang baik secara bahasa dan syari’at.
a. Nama tersebut menggunakan bahasa arab
b. Nama tersebut dibangun dengan makna yang baik secara bahasa dan syari’at.
Oleh karenanya dengan adanya syarat ini tidak boleh menggunakan nama-nama yang haram atau makruh baik dalam segi lafadz ataupun maknanya. Oleh karena itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama-nama yang jelek menjadi nama-nama yang baik dari segi lafadz dan maknanya.
Nama-nama yang Diharamkan
a. Kaum muslimin telah bersepakat terhadap haramnya penggunaan nama-nama penghambaan kepada selain Allah Ta’ala baik dari matahari, patung-patung, manusia atau selainnya, misal: Abdur Rasul (=hambanya Rasul), Abdun Nabi (=hambanya Nabi), Abdul ‘Izza (=hambanya Al-‘Izza (nama patung/berhala)), Abdul Ka’bah (=hambanya Ka’bah), Abdus Syamsu (=hambanya Matahari) dll.
b. Memberi nama dengan nama-nama Allah Tabaroka wa Ta’ala, misal: Rahim, Rahman, Kholiq dll.
c. Memberi nama dengan nama-nama asing atau nama-nama orang kafir.
d. Memberi nama dengan nama-nama patung/berhala atau sesembahan selain Allah Ta’ala, misal: Al-Lat, Al-‘Uzza dll.
e. Memberi nama dengan nama-nama asing baik yang berasal dari Turki, Faris, Barbar dll.
f. Setiap nama yang memuji (tazkiyyah) terhadap diri sendiri atau berisi kedustaan.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
إن أخنع إسم عند الله رجل تسمى ملك الأملاك (رواه البخاري؛ مسلم).
“Sesungguhnya nama yang paling dibenci oleh Allah adalah seseorang yang bernama Malakul Amlak (=rajanya diraja)” (HR. Bukhori; Muslim).
g. Memberi nama dengan nama-nama Syaithon, misal: Al-Ajda’ dll.
a. Kaum muslimin telah bersepakat terhadap haramnya penggunaan nama-nama penghambaan kepada selain Allah Ta’ala baik dari matahari, patung-patung, manusia atau selainnya, misal: Abdur Rasul (=hambanya Rasul), Abdun Nabi (=hambanya Nabi), Abdul ‘Izza (=hambanya Al-‘Izza (nama patung/berhala)), Abdul Ka’bah (=hambanya Ka’bah), Abdus Syamsu (=hambanya Matahari) dll.
b. Memberi nama dengan nama-nama Allah Tabaroka wa Ta’ala, misal: Rahim, Rahman, Kholiq dll.
c. Memberi nama dengan nama-nama asing atau nama-nama orang kafir.
d. Memberi nama dengan nama-nama patung/berhala atau sesembahan selain Allah Ta’ala, misal: Al-Lat, Al-‘Uzza dll.
e. Memberi nama dengan nama-nama asing baik yang berasal dari Turki, Faris, Barbar dll.
f. Setiap nama yang memuji (tazkiyyah) terhadap diri sendiri atau berisi kedustaan.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
إن أخنع إسم عند الله رجل تسمى ملك الأملاك (رواه البخاري؛ مسلم).
“Sesungguhnya nama yang paling dibenci oleh Allah adalah seseorang yang bernama Malakul Amlak (=rajanya diraja)” (HR. Bukhori; Muslim).
g. Memberi nama dengan nama-nama Syaithon, misal: Al-Ajda’ dll.
Nama-nama yang Dimakruhkan
a. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama orang fasiq, penzina dll.
b. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama perbuatan-perbuatan jelek atau perbuatan-perbuatan maksiat.
c. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama para pengikut Fir’aun, misal: Fir’aun, Qarun, Haman.
d. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama hewan yang telah dikenal akan sifat-sifat jeleknya, misal: Anjing, keledai dll.
e. Dimakruhkan memberi nama anak dengan Ism, mashdar, atau sifat-sifat yang menyerupai terhadap lafadz “agama” (الدين) , dan lafadz “Islam” (الإسلام), misal: Nurruddin, Dliyauddin, Saiful Islam dll.
f. Dimakruhkan memberi nama ganda, misal: Muhammad Ahmad, Muhammad Sa’id dll.
g. Para ulama memakruhkan memberi nama dengan nama-nama surat dalam Al-Qur’an, misal: Thoha, Yasin dll.
a. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama orang fasiq, penzina dll.
b. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama perbuatan-perbuatan jelek atau perbuatan-perbuatan maksiat.
c. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama para pengikut Fir’aun, misal: Fir’aun, Qarun, Haman.
d. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama hewan yang telah dikenal akan sifat-sifat jeleknya, misal: Anjing, keledai dll.
e. Dimakruhkan memberi nama anak dengan Ism, mashdar, atau sifat-sifat yang menyerupai terhadap lafadz “agama” (الدين) , dan lafadz “Islam” (الإسلام), misal: Nurruddin, Dliyauddin, Saiful Islam dll.
f. Dimakruhkan memberi nama ganda, misal: Muhammad Ahmad, Muhammad Sa’id dll.
g. Para ulama memakruhkan memberi nama dengan nama-nama surat dalam Al-Qur’an, misal: Thoha, Yasin dll.
Jalan Keluar dari Pemberian Nama-nama yang Diharamkan dan yang Dimakruhkan
Jalan keluar dari kedua hal ini adalah merubah nama-nama tersebut dengan nama-nama yang disukai (mustahab) atau yang diperbolehkan secara syar’i. Dan untuk merubah nama ini kita dapat mendatangi kementrian/depertemen yang mengurusi masalah ini.
Sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama-nama yang mengandung makna kesyirikan kepada Allah kepada nama-nama Islami, dari nama-nama kufur kepada nama-nama imaniyah.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, ia berkata:
كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يغير الإسم القبيح إلى الإسم الحسن (رواه الترمذي).
“Sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama-nama yang jelek menjadi nama-nama yang baik” (HR. AT-Tirmidzi).
Demikianlah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama-nama yang jelek dengan nama-nama yang baik, seperti beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama Syihab menjadi Hisyam dll. Demikian juga kita mesti merubah nama-nama yang buruk menjadi nama-nama yang baik, misal: Abdun Nabi menjadi Abdul Ghoniy, Abdur Rasul menjadi Abdul Ghofur, Abdul Husain menjadi Abdurrahman dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar